Honda Astrea Motor Legend yang Tetap Eksis di Indonesia, Besaran Pajaknya Tak Sampai Rp 100 Ribu

Rabu 30 Oct 2024 - 06:32 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

Pemilik kendaraan yang membayar pajak secara teratur akan mendapatkan identitas yang jelas sebagai pengguna jalan yang taat hukum, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terkena sanksi hukum.

BACA JUGA:Sampai Belasan Juta! Yuk Intip Berapa Sih Pajak Motor Harley-Davidson

pemilik motor Honda Astrea perlu memahami betapa pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Meskipun Honda Astrea dikenal sebagai motor dengan biaya perawatan yang relatif rendah, kewajiban untuk membayar pajak tetap harus dipenuhi.

Besaran pajak yang harus dibayar biasanya didasarkan pada beberapa faktor, seperti tahun pembuatan, jenis kendaraan dan nilai jual kendaraan. 

Oleh karena itu, pemilik Honda Astrea perlu melakukan pengecekan berkala terhadap besaran pajak yang harus dibayarkan agar tidak terlambat dalam memenuhi kewajiban ini.

BACA JUGA:Segera Berakhir! Ini Capaian Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu

Dikutip dari otomotif.okezone.com, berikut adalah besaran pajak dari Honda Astrea:

* Astrea Star 1982 Rp24.000

* Astrea C 800 1982 Rp24.000

* Astrea Star 1984 Rp28.000

* Astrea C 800 1984 Rp28.000

* Astrea C 100 1992 Rp44.000

* Astrea C 100 1994 Rp48.000

* Astrea C 100 1996 Rp52.000

* Astrea C 100 2000 Rp60.000

Kategori :