BINTUHAN- Tim Adhoc KPU Kaur saat ini telah rampung melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara (Susu) Pilkada 2024 untuk gubernur. Setelah Susu disortir dan dilipat, maka diketahui jumlah total yang rusak dan kurang sebanyak 509 lembar. Rinciannya, Susu rusak 86 lembar dan kurang pengiriman 423 lembar.
Sedangkan jumlah Susu baik 98.428 lembar dari jumlah awal dari data awal 98.937 lembar. Dengan banyaknya kekurangan Susu Pilkada 2024 untuk gubernur.
Maka KPU Kabupaten Kaur akan menyampaikan laporan ke KPU Provinsi Bengkulu untuk pengiriman ulang Susu. Setelah rampung sortir dan lipat Susu Pilkada 2024 untuk gubernur, tim Adhoc KPU melakukan lipat dan sortir Susu untuk Pilkada 2024 bupati.
“Benar, Susu Pilkada 2024 untuk gubernur sudah rampung dilipat. Selanjutnya saat ini tim sedangkan melaksanakan pelipatan Susu Pilkada 2024 untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP, Selasa 29 Oktober 2024.
Dikataknya, sortir lipat Susu gubernur dilaksanakan selama dua hari. Dari hasil pelipatan dan penyortiran diketahui Susu untuk Pilkada gubernur kurang pengiriman. Sedangkan untuk rusak sebanyak 86 lebar.
BACA JUGA:Logistik Pilkada Tiba, KPU Kaur Rekrut Tukang Lipat Sura
BACA JUGA:Maksimalkan Sirekap di Pilkada 2024, KPU Kaur Gelar Simulasi Penggunaan Sirekap
Susu untuk Pilkada gubernur dikirim benayak 98.937 lembar. Dengan adanya kekurangan, maka KPU akan berkoordinasi ke KPU Provinsi Bengkulu. Guna untuk dilakukan penambahan Susu yang kurang.
Lanjutnya, sedangkan untuk Susu bupati sebanyak 100.937 lembar, ditambah 2.000 lembar untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kini belum bisa diketahui berapa rusak dan kurangnya, karena saat ini mulai dilipat dan disortir oleh petugas yang telah ditunjuk. Lipat dan sortir Susu untuk bupati diperkirakan juga akan memakan waktu selama dua hari.
Adapun anggaran pelipatan Susu Pilkada 2024 yang dikeluarkan KPU Kaur Rp 24.224.880. Jumlah anggota pelipatan Susu sebanyak 40 orang yang telah tergabung dalam Adhoc KPU Kabupaten Kaur. Sementara untuk upah lipat per lembar Rp 120.
Ditambahkannya, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kaur sebanyak 96.389 pemilih tersebar di 15 kecamatan 192 desa dan 3 kelurahan dengan 296 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Susu baik untuk gubernur maupun bupati disiapkan sesuai dengan DPT, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan 2.000 lebar surat suara mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). *