Tenaga Honorer yang Diprioritaskan Akan Lulus Seleksi PPPK 2024, Inilah Katagorinya

Selasa 29 Oct 2024 - 15:34 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto telah mengumumkan 3 prioritas tenaga honorer yang akan diluluskan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjin Kerja (PPPK) 2024.

Aris berbicara tentang mekanisme seleksi PPPK 2024 yang saat ini telah menyelesaikan pendaftaran tahap pertama.

Sesuai yang telah ditetapkan, bahwa seleksi PPPK 2024 diperuntukan bagi honorer yang memenuhi syarat.

Diketahui, bahwa pendaftaran PPPK tahap pertama dikhususkan untuk pelamar prioritas, yakni Guru D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga honorer yang terdata dalam database BKN.

BACA JUGA:Tidak Ada Honorer Lagi 2025, Bagaimana Nasib Honorer Tak Lulus PPPK?

BACA JUGA:Honorer Kategori TMS Dapat Dialihkan ke Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua, Ini Pernyataan BKN

Selanjutnya, untuk pendaftaran PPPK tahap ke dua diperuntukan bagi honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di daerah.

Sebagai informasi, pendaftaran PPPK tersebut memiliki jadwal yang berbeda. Untuk pendaftaran gelombang pertama telah ditutup 20 Oktober 2024.

Sementara, pendaftaran PPPK gelombang ke dua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Untuk itu, pendataran pada gelombang ke dua ini hanya diperuntukan bagi pelamar yang memenuhi syarat. 

Lebih lanjut, Aris menyampaikan mekanisme kelulusan tenaga honorer pada seleksi PPPK 2024.

Dirinya melanjutkan bahwa kelulusan mereka berdasarkan prioritas tenaga honorer yang telah ditetapkan.

Dirinya mengatakan bahwa Passing grade bukan lagi hal yang menjadi penilaian utama atau penentu kelulusan pada seleksi kali ini.

Dia melanjutkan, kelulusan honorer sesuai dengan keputusan MenPAN – RB Nomor 347 Tahun 2024.

Dengan demikian kategori honorer yang menjadi prioritas tersebut, baru akan dinilai jika formasi yang disediakan lebih sedikit dari pelamar.

Kategori :