KORANRADARKAUR.ID – Berikut cara menentukan kelulusan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dengan nilai yang sama.
Beberapa disebagian, mungkin belum tahu cara menentukan kelulusan peserta CPNS 2024 apalgi nilai peserta sama.
Oleh sebab itu, Anda perlu mengetahui cara tersebut.
Seperti yang telah diketahui, bahwa pendaftaran CPNS telah lama dibuka dan peserta saat ini tengah menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
BACA JUGA:Honorer Kategori TMS Dapat Dialihkan ke Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua, Ini Pernyataan BKN
BACA JUGA:Lulus SKD Tak Jaminan Ikut SKB! Perhatikan Nilai Agar Lanjut ke Tahap SKB
Seperti yang telah diketahui, bahwa SKD senidiri juga telah dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Dalam pelaksaan SKD tersebut, banyak dari peserta telah gagal dalam mengerjakan 3 tes SKD yang berisi tentang.
Tahapan tes wawasan kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) yang terakhir Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nah, dengan adanya tes ini peserta dapat ditentukan apakah sesuai nilai yang dibutuhkan atau tidak.
Jika nilai peserta tidak sesuai yang dengan dibutuhkan, maka peserta akan gagal untuk lanjut ketahap berikutnya.
Sementara, apabila peserta dengan nilai yang cukup maka akan dilanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dengan demikian, apakah Anda sudah tahu cara menentukan kelulusan peserta CPNS 2024 yang nilainya sama antara satu peserta dengan peserta lain, beserta berapa bobot nilai SKD dan SKB yang dibutuhkan.
Untuk mendapatkan informasin ini dengan lengkap berikut cara menentukan kelulusan peserta CPNS 2024 yang nilainya sama beserta bobot nilai SKD dan SKB-nya.
BACA JUGA:Syarat Lulus Tes SKD CPNS 2024, Nilai Passing Grade Sesuai dengan Kategori Pelamar