MenPAN-RB Rini Widyantini Tegaskan RPP Manajemen ASN, Begini Nasib Honorer Pada Desember 2024

Senin 28 Oct 2024 - 05:27 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

Selain itu, penyelesaian status tenaga honorer juga menjadi prioritas utama dalam masa kerjanya.

BACA JUGA:Aturan Baru MenPAN-RB, Honorer Terancam PHK Tahun 2025

BACA JUGA:Kategori Honorer Ini Tidak Disebutkan BKN, Tapi Bisa Mendaftar Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua

Rini menyatakan, penting untuk meninjau kembali Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN yang merupakan kelanjutan dari UU Nomor 20 Tahun 2023.

RPP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status dan hak bagi tenaga honorer yang telah lama menunggu pengangkatan sebagai ASN.

Bagi tenaga honorer yang sudah mengikuti proses seleksi PPPK tahun ini, tahap seleksi administrasi akan dimulai pada 30 Oktober hingga 1 November.

Dalam tahap ini, peserta akan menerima notifikasi apakah mereka lulus seleksi administrasi atau tidak.

Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), mereka akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.

Sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat (TMS), tersedia masa sanggah yang bisa dimanfaatkan untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi administrasi tersebut.

Karena hal itulah, penting untuk memriksa akun masing - masing selama proses seleksi administrasi agar tidak salah informasi.

Ini penting agar peserta dapat segera menindaklanjuti hasil yang diterima, baik itu MS maupun TMS.

Dengan adanya MenPAN - RB yang baru, harapan besar dari kalangan tenaga honorer muncul agar kebijakan yang berpihak kepada mereka dapat terwujud. ***

Kategori :