BINTUHAN - Capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kaur saat ini sudah di angka 98 persen. Hal ini terungkap dari rapat forum diskusi capaian UHC dan rekonsiliasi iuran wajib Pemda Kaur terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Untuk tunggakan iuran BPJS dipastikan akan tuntas di tahun 2025. Sehingga tidak ada lagi persoalan tentang iuran BPJS.
“Kegiatan yang ada untuk mematangkan seluruh program tentang BPJS. Karena di tahun 2025 nantinya seluruh tunggakan iuran BPJS rampung dan BPJS bisa lebih maksimal memberikan pelayanan kesehatan,” terang Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, Kamis, 24 Oktober 2025.
Dikatakannya, tunggakan BPJS Pemda Kaur saat ini di angka Rp 6,5 Miliar (M). Tentu adanya tunggakan ini karena anggaran yang kurang, sehingga tahun 2025 kebutuhan iuran BPJS benar-benar dikaji dan akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Adanya tunggakan atau utang Pemda ke BPJS dengan jumlah yang cukup banyak, karena adanya perbedaan jumlah anggaran dan jumlah masyarakat yang diberikan pelayanan BPJS. Ini di tahun 2025 tidak akan terjadi lagi, karena diminta BPJS Kaur menghitung jumlah kebutuhan anggaran, sehingga walaupun kurang tidak begitu besar.
“Untuk tunggakan BPJS yang ada saat ini, akan dianggarkan tahun berikutnya atau 2025. Selain itu untuk anggaran atau kebutuhan iuran BPJS tahun 2025 benar-benar dihitung dengan baik, sehingga tidak ada lagi tunggakan,” tegas Sekda.
BACA JUGA:FANTASTIS! Tunggakan Peserta BPJS di Kaur Tembus Rp 6,4 Miliar, Ini Solusinya
BACA JUGA:BPJS Evaluasi RSUD Kaur, Perhatikan Tujuan Utamanya
Dengan kegiatan yang ada ini, seluruh OPD yang berkaitan dengan BPJS sudah diminta benar-benar menghitung dan mengkaji kebutuhan pelayanan kesehatan melalui BPJS. Dengan sama-sama berbenah, maka diyakini tidak ada lagi persoalan nantinya.
Terpisah Kepala BPJS Provinsi Bengkulu Mahyudin mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan adalah memaparkan seluruh program yang akan dilaksanakan tahun 2025. Juga menyampaikan laporan UHC saat ini.
Dari tanggapan Pemda Kaur sangat baik dan harapan kerjasama ini terus berjalan. Sedangkan tentang piutang atau tunggakan iuran BPJS Pemda Kaur sesuai apa yang disampaikan Sekda Kaur akan dituntaskan pada tahun 2025.
Dengan begitu, tentunya apa yang telah menjadi kesepakatan, BPJS siap memberikan pelayanan terbaik. Sehingga program kesehatan di Kabupaten Kaur benar-benar berjalan sesuai yang diharapkan.