Kendati demikian, sampai saat ini masih ada 3 Polsek lagi yang ada di lingkungan Polres BS yang bakal dilakukan penertiban kelengkapan kendaraan.
Oleh karena itu, penertiban akan dilanjutkan pada, Jumat 25 Oktober 2024 penertiban para personil Polsek akan kembali dilanjutkan.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap para personil, maka akan langsung dilakukan tindakan disiplin, serta tilanh oleh Propam.
"Kalau ada anggota yang ditemukan pelanggaran administrasi, maka akan dilaksanakan tindakan disiplin dan tilang dari Propam," beber Dendi.
Masih lanjut Kasat, para personil Polres dan Polsek jajaran yang nantinya kena tilang akan diberikan waktu beberapa saat untuk melengkapi pelanggarannya.
"Kalau belum juga nantinya dilengkapi, maka akan dilaksanakan tilang oleh Satlantas untuk disidang di Pengadilan," pungkas Kasat.