BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS melalui Dinas PM-PTSP BS resmi membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten BS.
MPP tersebut diresmikan langsung setelah dilakukan soft launching oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi beberapa hari lalu.
Wadah pelayanan publik ini terletak di Jalan Raya Padang Panjang Kantor Dinas PM-PTSP BS di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna.
Sebagai Kadis PM-PTSP BS Dr. E. Edwin Permana, MT, MM mengatakan, MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada satu tempat.
Hal ini sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kaur Segera Berfungsi, Ini Jadwalnya
Setidaknya, ada 20 instansi yang bergabung di MPP yang diantaranya, dari OPD instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan pelayanan yang dikelola swasta.
Serta, ada 148 layanan yang dapat dilakukan oleh masyarakat Kabupaten BS. Jam operasional MPP BS, Senin-Kamis mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, Jum’at pukul 08.00-15.00 WIB.
Menurut Kadis, hadirnya MPP untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan publik, termasuk pelayanan pembayaran pajak.
"Kami sangat berharap betul masyarakat dapat menggunakan fasilitasi yang telah disediakan ini," imbuh Kadis.
Edwin menambahkan, dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu repot mengurus keperluan yang diinginkan ke beberapa tempat.
Sebab, pelayanan seperti perizinan, bayar pajak dan sebagainya cukup datang ke Kantor DPM-PTSP BS. Semuanya, bisa dilayani.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Kaur Operasi November, Tapi Masih Banyak Kekurangan
Nantinya, petugas yang secara langsung memberikan arahan, tinggal lagi masyarakat butuhnya layanan yang mana dibutuhkan.
Lelayanan ini bisa berjalan dan memohon betul-betul dukungan Bupati memberikan penegasan agar petugas pelayanan selalu berada di gerai yang telah disediakan.