Polsek Pagulu Tertibkan Kendaraan Pelajar di Gerbang Sekolah, Sampaikan Hal Ini

Sabtu 19 Oct 2024 - 06:10 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Daspan Haryadi

PADANG GUCI HULU (Pagulu) – Anggota Polsek Pagulu begitu rutin memberikan imbauan pada masyarakat dan pelajar tentang mentaati aturan lalu lintas.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, S.IK,MH melalui Kapolsek Ipda Hengky Hermansyah, SH mengatakan, masyarakat dan pelajar di wilayah hukum Polsek Pagulu dan Lungkang Kule anggota rutin meminta agar menggunakan sepeda motor taati aturan lalu lintas.

Agar dijauhkan dari kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Dengan mematuhi aturan tersebut, maka dapat memberikan kenyamanan dalam berkendara.

“Kegiatan yang dilakukan anggota Polsek guna lingkungan tetap kondusif,” ucapnya.

Perlengkapan kendaraan harus dilengkapi dan gunakan helm standar dan jangan menggunakan knalpot brong.

Karena suara knalpot brong dapat mengeluarkan suara keras dapat mengganggu pendengaran orang lain. Apa lagi digunakan di tengah jalan yang ramai.

BACA JUGA:Pengendara Motor Wajib Tertib Berlalu Lintas dan Gunakan Helm, Ini Kata Kapolsek

BACA JUGA:Sekolah di Kaur Maksimalkan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Bila menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara keras, maka pihak anggota Polsek akan memberikan tegoran dan bila mengulangi akan ditindak untuk mengganti knalpot yang standar.

Penertiban kendaraan di depan Gedung SMPN 9 Kaur di Desa Bungin Tambun, Pagulu dengan tujuan supaya ke depan tidak ada lagi pengendara yang tidak menggunakan helm dan knalpot brong.

Dengan mematuhi aturan berlalu lintas, supaya aman pada diri sendiri dan orang lain dengan mengedepankan kerjasama yang baik, maka suasana di dua kecamatan tetap nyaman dan kondusif.

Karena Lakalantas yang pernah terjadi kebanyakan tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Lebih baik mencegah dari pada sudah terjadi, karena bisa berdampak tidak baik, selain kendaraan yang rusak juga pengendara mengalami luka-luka dan bisa saja menelan nyawa.

Terpisah, Kepala SMPN 9 Kaur, Hesti Maryati, S.Pd mengatakan, peserta didik selalu diingatkan agar tidak berkendara kebut-kebutan dan gunakan helm.

Agar tidak terjadi kecelakaan, dalam berkendara gunakan knalpot yang standar jangan menggunakan suara knalpot yang keras karena mengganggu kepentingan umum.

Gunakanlah sepda motor dengan mentaati aturan dan bila ada pelajar yang kebut-kebutan dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar, diminta anak didik yang lain dapat menyampaikan pada dengan dewan guru. *

Kategori :