Banyak Formasi untuk PPPK Kemlu, Silahkan Cek Syaratnya!

Rabu 16 Oct 2024 - 17:09 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Masih seputar berita pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Saat ini pemerintah telah membuka pendaftaran untuk PPPK Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu).

Yang mana, pada pendaftaran PPPK Kemlu 2024 menawarkan gaji dan tunjangan yang menarik bagi para pelamar. Diketahui, pendaftaran periode pertama dibuka pada 1 hingga 20 Oktoer 2024. 

Sementara, periode kedua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Selain itu, untuk mendaftar di PPPK Kemlu berusia paling rendah dua puluh tahun dan paling tinggi lima puluh lima tahun pada saat melamar.

Untuk gaji dan tunjangan, PPPK Kemlu 2024 menjadi salah satu daya tarik utama untuk Anda yang ingin berkarier di instansi ini. Selain gaji yang menarik, tentunya syarat untuk mendaftar menjadi PPPK Kemlu sangat mudah.

Penting untuk anda ketahui, bahwa Kemlu saat ini membuka 170 formasi untuk Jabatan Pelaksana Penata Layanan Operasional sebanyak 94, 69 Operator Layanan Operasional dan 7 Pengelola Layanan Operasional.

BACA JUGA:Kabar Baru, Kementerian PUPR Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Cek Detail Tahapannya di Sini

BACA JUGA:Pendaftaran PPG Guru Tahap Ketiga Buka Hingga 4 November 2024, Berikut Langkah-langkahnya

Lebih lanjut, berkenaan dengan pendaftaran, syarat, tunjangan hingga gaji PPPK Kemlu 2024 telah dijelaskan dalam surat pengumuman Nomor/00071/KP/09/2024/24. yang bisa Anda akses melalui kemlu.go.id.

Selain itu, beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan antara lain adalah KTP, ijazah terakhir dan dokumen pendukung lainnya. Dikutip dari klikpendidikan.id, berikut syarat pendaftaran PPPK Kemlu 2024 secara rinci.

- Warga Negara Indonesia

- Minimal usia 20 - 55 tahun saat melamar

- Tidak pernah dipidana penjara 

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak 

- Tidak berkedudukan calon PNS, TNI dan Polri

- Bukan anggota atau pimpinan partai politik

Kategori :