Honorer Tidak Bisa Lulus Seleksi PPPK 2024 Meski Nilai Sudah Capai Passing Grade, Kok Bisa?

Senin 14 Oct 2024 - 08:29 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang telah resmi diumumkan bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka pada 1 Oktober 2024.

Namun, peserta wajib tahu keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Abdullah Azwar Anas, tentang tenaga honorer yang bisa saja tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024 meskipun nilainya sudah mencapai passing grade.

Sebagaimana diketahui, ketentuan pelaksanaan PPPK 2024 sudah diatur oleh pemerintah berdasarkan Keputusan MenPAN - RB Nomor 347,348,349 tahun 2024.

Dengan demikian, terdapat beberapa aturan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa lulus dalam seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Empat Kementerian Buka Formasi PPPK 2024, Lulusan SMA Bisa Mengecek Melalui Link Ini

BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Ingin Mengundurkan Diri, Simak Penjelasan dari BKN

Termasuk tahapan dan penentuan nilai yang harus dipahami tenaga honorer agar tidak salah.

Mengutip dari klikpendidikan.id, untuk tahapan seleksi pada PPPK 2024, honorer harus melewati berbagai alur agar bisa mengikuti ujiannya.

Di mulai dari seleksi administrasi yang menjadi penentu honorer untuk melaju ke tahap selanjutnya dalam pemungutan suara PPPK 2024.

Berdasarkan Keputusan MenPAN - RB Nomor 348 Tahun 2024 Diktum 14, terdapat 3 jenis seleksi kompetensi yang harus dilalui honorer setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, berikut diantaranya.

  • Seleksi Kompetensi Teknis

  • Seleksi Kompetensi Manajerial, dan

  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

Pada ketiga kategori seleksi tersebut, para penerima honor harus berjuang keras untuk memperoleh nilai setinggi - tingginya agar bisa lolos seleksi PPPK 2024.

Pasalnya adalah, meski honorer sudah mencapai passing grade, mekanisme seleksi PPPK 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Poin ujian tidak ditentukan oleh nilai kelulusan , tetapi oleh terlampauinya passing grade.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, Setiap Jabatan Memiliki Aturan Batas Usia Berbeda, Begini Ketentuannya

BACA JUGA:Karena Wajah Terlalu Mulus Gugur Ikut Seleksi PPPK 2024, Kok Bisa?

Kategori :