Telah Direstui Langsung Presiden RI, Berikut 5 DOB Hasil Pemekaran Sumbar

Minggu 13 Oct 2024 - 09:26 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Sudah mendapat restu langsung dari Presiden RI, berikut ini 5 Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran wilayah di Sumatera Barat (Sumbar).

Seperti diketahui, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar merupakan salah satu provinsi hasil pemekaran yang ada di Indonesia.

Semenjak berdiri, beberapa wilayah yang ada di Provinsi ini sudah banyak alami perubahan. Hal tersebut karena adanya pemekaran wilayah.

Seperti yang akan KORANRADARKAUR.ID sajikan kali ini merupakan 5 DOB baru hasil pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA:Apa Sih Dampak Pemekaran Wilayah dalam Tata Kelola Pelayanan Publik? Jawabannya di Sini

Kelima kabupaten/kota baru di Provinsi Sumatera Barat ini telah disetujui langsung oleh Presiden RI, dan telah resmi menjadi DOB di Sumatera Barat.

Lalu, apa saja sih nama kabupaten/kota baru yang ada di Provinsi Sumatera Barat dari hasil pemekaran wilayah dan telah direstui oleh Presiden RI tersebut.

Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman selengkapnya yang dikutip dari laman garut.pikiran-rakyat.com yang akan kami sajikan berikut ini : 

1. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Kabupaten pertama hasil pemekaran Wilayah yang ada di Provinsi Sumatera Barat bernama, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

BACA JUGA:Mengenai Konsep Pemekaran Wilayah dan Syarat yang Harus Dipenuhi, Cari Tahu di Sini!

Kabupaten hasil pemekaran dari Padang Pariaman ini ini telah direstui oleh Presiden RI melalui Undang-Undang (UU) RI Nomor : 49 Tahun 1999.

Kabupaten ini semenjak dibentuk denhan luas wilayah mencapai 5.983,222 kilometer persegi. Dengan 10 kecamatan, 43 desa dan kelurahan.

2. Kota Pariaman

Kota baru hasil pemekaran wilayah yang ada di Provinsi Sumatera Barat bernama Kota Pariaman. Kota ini dibentuk hasil pemekaran Kota Pariaman.

Kategori :