Pelaksanaan SKD CPNS 2024 Tinggal Menghitung Hari, Perhatikan 6 Aturan Mainnya

Sabtu 12 Oct 2024 - 16:12 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Daspan Haryadi

3. Kewajiban Berpakaian Rapi dan Sopan

Saat mengikuti tes SKD, peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. 

Pakaian yang diperbolehkan adalah kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang, atau rok yang terbuat dari kain berwarna gelap dengan panjang minimal di bawah lutut. 

Peserta tidak boleh mengenakan kaos, celana, atau rok berbahan jeans, dan sandal. Jika ada yang mengenakan jilbab, jilbabnya harus berwarna gelap.

 4. Memeriksa Dokumen dan Memverifikasi

Identitas Peserta harus menunjukkan seluruh kelengkapan dokumen kepada panitia saat tiba di lokasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa daftar peserta benar.

Pemeriksaan ini penting untuk menghindari kesalahan identifikasi, yang dapat menghambat proses seleksi.

5. Proses Pengenalan Wajah dan Scan Barcode

Peserta harus melakukan pengenalan wajah dan pemindaian barcode untuk mendapatkan Nomor Identitas Pribadi (PIN) untuk registrasi setelah dokumen diperiksa.

Perlu diingat bahwa lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai, pengambilan PIN registrasi akan dihentikan. Akibatnya, peserta harus tiba lebih awal dan tidak menunda proses.

6. Penitipan Barang Secara Mandiri

Peserta diharuskan untuk melakukan pemeriksaan inventaris secara langsung di lokasi yang telah disetujui oleh panitia .Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan tes berlangsung.

Nah itulah tadi ketentuan yang dapat kalian pahami, dengan mematuhi semua ketentuan di atas, peserta diharapkan dapat menjalani proses seleksi dengan lancar dan tertib. *

Kategori :