Sebagai pelaku utama, komunitas atau masyarakat berupaya meningkatkan potensi pariwisata atau daya tarik wisata yang ada di wilayahnya.
Selanjutnya, komunitas atau masyarakat menyiapkan diri sebagai tuan rumah yang baik bagi para wisatawan ketika berkunjung.
Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh komunitas atau masyarakat di desa wisata ini.
Kesemuanya memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan mendayagunakan aset dan potensi yang dimiliki.
Konsep PengembanganKonsep pengembangan desa wisata mengacu pada keberadaan unsur 3A dalam pariwisata dan community involvement atau keterlibatan masyarakat.
3A yang dimaksud, yakni:
1. Atraksi sebagai daya tarik utama desa wisata.
2. Amenitas sebagai fasilitas pendukung yang dimiliki oleh desa wisata.
3. Aksesibilitas yang dapat diartikan sebagai beragam hal yang berkaitan dengan akses wisatawan ketika hendak berkunjung ke desa wisata.
Unsur 3A ini penting dimiliki oleh desa wisata, karena akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan, lama tinggal wisatawan (length of stay) dan minat wisatawan untuk berkunjung kembali.
Selain memiliki unsur 3A dan keterlibatan aktif masyarakat di dalamnya.
Ada sejumlah hal yang harus dilakukan, seperti:
A. Pemetaan Wilayah
Pemetaan wilayah dengan mengidentifikasi potensi alam, sosial dan budaya yang ada di desa. Pemetaan wilayah ini bertujuan untuk mengetahui potensi apa saja yang dimiliki oleh desa dan bisa didayagunakan sebagai potensi wisata atau daya tarik wisata.
Wilayah berdasarkan potensinya masing-masing kemudian diatur sesuai dengan peruntukannya sebagai destinasi utama atau destinasi lain.
B. Penataan Wilayah
Menata wilayah dengan memperbaiki fasilitas umum, menata pemukiman, menata lingkungan, tempat ibadah dan memperbaiki akses menuju dan di desa wisata.
Hal yang tidak kalah penting dalam penataan wilayah adalah membebaskan desa wisata dari sampah, terutama sampah plastik.