RADAR KAUR - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir lagi dipemeriksaan terkait pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Sebagaimana diketahui, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Markas Besar Kepolisian (Mabes) Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada Kamis 21 Desember 2023.
Dikutip disway.id, Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan pihaknya sudah mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.
"Iyaa nggak hadir pemeriksaan. Itu kan kita minta tunda itu karena ada agenda. Sebenarnya sudah ada permohonan kita ke Polda (Metro Jaya)," kata Ian saat dikonfirmasi, Kamis.
Ian mengatakan, recananya Firli bakal menghadiri agenda pemeriksaan dewan pengawas KPK. Dengan begitu, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
"Ya rencananya begitu agenda dewas KPK, kan tidak bisa bersamaan," tambahnya.
Ian menjelaskan, kliennya tak hadir karena menghadiri agenda penting.
"Kita ga tau ya agenda yang dimaksud seperti apa tapi yang jelas berkas perkara sudah dikirimkan ke kejaksaan tahap 1. Terkait apa keterangan tambahan kita ga tau tapi yang jelas kita minta penundaan," ujarnya.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, pemeriksaan bakal berlangsung di Mabes Polri. Firli bakal diperiksa sebagai tersangka.
Meski demikian, Arief belum memberikan informasi lebih lanjut soal materi pemeriksaan Firli Bahuri. (*/tik)