KORANRADARKAUR.ID – Setelah viral beberapa waktu lalu, kasus anak dari Nikita Mirzani yaitu Laura Meizani Nasseru Asry bisa dipanggil Loly. Baru-baru ini sempat menggentarkan warganet.
Dalam beberapa informasi yang didapatkan, bahwa kasus ini kerap menyangkutpautkan Vadel Badjideh alias pacar Loly sendiri.
Dalam kasus ini sontak heboh atas dugaan persetubuhan Vadel dan Loly yang dilakukan di sebuah apartemen.
Kala itu, Nikita Mirzani alias ibu Loly menjemput paksa Loly dengan melibatkan pihak berwenang yaitu kepolisian dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
BACA JUGA:Berniat Beli Mobil APV, Ini Daftar Harga Barunya
Nah, karena hal ini yang membuat platform sosial media (Sosmed) menjadi heboh sampai detik ini.
Lebih lanjut, dikutip radarpena.disway.id, dalam sebuah video yang sempat viral saat Loly diseret dia berteriak kencang dan memberontak, hal ini lantas membuat pihak Nikita memaksa dengan cara membopongnya ke dalam mobil.
Setelah itu, Loly dibawa langsung ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Lalu, Lolly dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Selain itu, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani juga telah melaporkan Badjideh Vadel. Sehingga dipanggil oleh pihak Polres Metro Jaksel dan dicecar 33 pertanyaan.
Nikita menyampaikan materi Badjideh Vadel tentang Perlindungan Anak Berdasarkan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Penegakan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002.
Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Digelar di 5 Provinsi Ini, Ada Bengkulu dan Sumsel
Menurut salah satu pengacara yang menemani Vadel, Rahmat, fokus pemeriksaan Vadel adalah pada pasal yang disangkakan kepadanya oleh Nikita Mirzani.
"Enggak grogi. Alhamdulillah," kata Vadel kepada media selepas pemeriksaan.