MAJE - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kaur mengeluarkan peringatan tegas bagi masyarakat yang berniat mendirikan klub motor di Kabupaten Kaur.
Dalam kebijakan baru ini, setiap calon klub motor diwajibkan untuk mengajukan izin resmi kepada Dispora Kaur.
Ini untuk mencegah aksi geng motor yang mengganggu ketertiban lalu lintas seperti di Kota Bengkulu minggu lalu.
Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Kadis Dispora Kaur Edwin Suripno, M.Pd melalui Kabid Pembudayaan dan Olahraga Sikwan Hadiyanto, SP mengatakan, langkah ini merupakan keputusan yang tepat untuk mencegah insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Terus Turun, Ini Harga yang Dirilis
Bagi masyarakat yang memiliki niat untuk membangun klub motor, harus mengajukan surat izin kepada pihaknya.
Proses izin ini bukan hanya bentuk administrasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa klub motor yang berdiri memiliki tujuan yang positif.
Bagi calon pengurus klub motor diwajibkan melengkapi berkas permohonan dengan rencana kegiatan yang jelas.
Serta surat pernyataan yang menjamin bahwa klub akan beroperasi, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
BACA JUGA:MEMALUKAN! Nunggak 3 Tahun, 6 Perusahaan Telekomunikasi di Kaur Akhirnya Lunasi PBB
"Sekarang Kota Bengkulu sedang dihebohkan dengan aksi ugal-ugalan sekelompok anak remaja yang mengatasnamakan dari klub motor (geng motor). Kami khawatir aksi seperti ini terjadi di Kabupaten Kaur. Untuk itulah kami keluar peringatan untuk pendirian klub motor wajib mengajukan izin. Supaya kami bisa memantau setiap aktivitas klub motor yang ada di Kabupaten Kaur. Dengan begitu maka aksi mengganggu ketertiban masyarakat bisa dipantau," katanya.
Dikatakannya, pihaknya akan melakukan verifikasi ketat terhadap setiap permohonan izin. Bahakn mereka tidak akan ragu untuk menolak permohonan yang mencurigakan atau yang dapat menimbulkan masalah di masyarakat.
Dia berharap, dengan adanya regulasi ini, klub motor yang ada di Kaur dapat berfungsi sebagai wadah yang positif dan tidak merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Memasuki Grand Final, Cek di Sini Kegiatan Duta Wisata Kaur
"Untuk jumlah klub motor di Kabupaten Kaur ini cukup banyak mulai dari klub motor matic hingga 2 tag. Tapi tidak ada satupun yang menyampaikan izin pendiriannya kepada kami. Kami juga tidak mengetahui berapa jumlah klub motor di Kabupaten Kaur ini. Dengan adanya regulasi atau aturan baru ini klub motor yang ada di Kabupaten Kaur dapat menyampaikan izin pendiriannya. Supaya jelas dan kami juga mudah mendata jumlah klub motor," katanya.