KORANRADARKAUR.ID- Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 bertujang untun menyatukan dan memudahkan visi-misi pembagunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pilkada 2024 bukan sekedar momen politik semata, melainkan momen keselarasan antara program pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, selama ini perencanaan pemerintah pusat tidak sejalan dengan pemerintah daerah saat Pilkada belum digelar serentak.
Visi-misi anatar pusat dan daerah kadang tidak sejalan karena perbedaan waktu, dan sebagainya sehingga dengan Pilkada serentak 2024 nantinya visi-misi pusat dan daerah akan sejalan dan pembagunan di Indonesia akan merata.
BACA JUGA:Riduan Kamil-Suswono Ungguli Dua Paslon Lainnya di Pilkada 2024, Ini Hasil Survey Elektabilitas
Pilkada serentak 2024 bukan sekadar momen politik ini juga momen untuk mendorong kinerja ke depan bisa sejalan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Dengan visi-misi antara pemerintah pusat dan daerah sejakan maka akan memudahkan dalam pembangunan dan pengembangan serta memajukan seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
Dengan begitu mari sukseskan Pilkada 2024. Serta bagi PNS untuk senantiasa menjaga netralitas selama Pilkada 2024.
BACA JUGA:Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Inilah Skema KPU
Terpisah, Komisioner KPU RI Divisi Teknis Idham Holik mengatakan, di Pilkada 2024 ada 1.518 Paslon.
100 Paslon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar di 37 Provinsi yang menggelar Pilkada 2024.
Untuk Kabupaten dari 415 daerah total terdapat 1.095 Paslon.
Sedangkan untuk tingkat kota ada 93 Kota yang menggelar Pilkada dengan jumlah peserta 272 pasangan calon.
Dari jumlah Paslon yang mendaftar sejumlah artis dan publik figur.
Tentu dengan tahapan penerimaan Paslon Pilkada 2024 sudah rampung maka KPU akan melakukan tahapan Pilkada sesuai jadwal yang ada.