Untuk mendapakan indormasi lebih lanjut, berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi sebelum mengajukan klaim manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan:
1. Peserta cacat total tetap
2. Peserta meninggal, klaim oleh janda/duda
3. Peserta meninggal, klaim oleh anak
4. Peserta meninggal, klaim oleh orangtua
Berikut cara klaim Jaminan Pensiun:
- Isi formulir dan lengkapi dokumen
- Ambil nomor antrean untuk klaim JP
- Petugas akan memanggil melalui mesin antrean
- Peserta harus mendatangi petugas untuk dilayani
- Jika sudah, peserta akan menerima tanda terima
- Lakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
- Saldo JP pun akan dikirimkan ke rekening peserta
Sebagai informasi pencairan JP membutuhkan waktu 15 hari sejak berkas disetujui.*