Pendafaran Sudah Dimulai, Pendaftar PPPK 2024 Ada 2 Golongan hanya Satu Orang Pendaftar, Ini Rinciannya

Kamis 03 Oct 2024 - 15:25 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Di tengah ramaianya tenaga honorer memperjuangkan nasib, ternyata ada beberapa golongan Pegawai Pemerintah dengan Peranjian Kerja (PPPK) 2024 sangat miris.

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menyampaikan data statistik ASN tahun 2024 untuk PPPK setiap golongan.

Namun, dalam data tersebut, disampaikan bahwa ada 2 golongan PPPK yang di dalamnya hanya berisi 1 orang saja. Kira-kira PPPK golongan manakah yang disebutkan.

Jika melihat daftar tersebut, tentu hal ini sangat miris entah itu kekurangan formasi. Atau tidak butuh pegawai, sementara pendaftaran PPPK pada 2024 ini memiliki peluang besar bagi tenaga honorer.

BACA JUGA:MENARIK! Ada Sejarah Tercetusnya Hari Kesaktian Pancasila, Ini Penjelasan Detailnya

Seperti diketahui, bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) telah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK dengan jumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024. 

Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga honorer di instansi pemerintah. Dengan begitu MenPAN – RB juga  telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. 

Aturan tersebut sesuai dengan keputusan MenPAN - RB Nomor 347/2024 yang mengatur mekanisme seleksi PPPK tahun 2024.

Lanjutan, keputusan MenPAN - RB Nomor 348/2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi daerah Tahun 2024.

BACA JUGA:100 Persen Pendaftar PPPK Untuk Tenaga Honorer Sekolah Negeri , Guru Swasta Bagaimana? Ini Jawabannya

Serta keputusan MenPAN - RB Nomor 349/2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan Tahun 2024.

MenPAN – RB menjelaskan seleksi PPPK tahun 2024 fokus untuk penataan tenaga honorer, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk tenaga honorer di instansi pemerintah.

Nah, berdasarkan penyamapaian di atas bahwa ada golongan PPPK hanya terdiri dari 1 orang, berikut rinciannya:

1. PPPK Golongan VIII

2. PPPK Golongan XVII

Kategori :