Pinjaman Online Lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk Kebutuhan Mendesak, Begini Caranya

Selasa 01 Oct 2024 - 10:01 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Pinjaman online lewat BPJS Ketenagakerjaan begini caranya.

Program pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan pinjaman yang dapat dimanfaatkan oleh para peserta untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Dengan adanya program ini maka memudahkan semua pengguna dapat meminjam uang di BPJS Ketenagakerjaan dengan online.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan limit pinjaman Rp 25 juta.

BACA JUGA:Siapa Bilang Sulit? Begini Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Selama 1 Tahun, Gunakan 2 Cara Ini

Nah, bagaimana sobat apakah kalian tertatik dengan nominal tersebut?

Apabila anda tertarik untuk mendapatkan pinjaman tersebut maka di bawah ini akan dijelaskan dengan cermat.

Namun, sebelum membahas ke topik inti penting bagi anda melihat penjelasannya terlebih dahulu.

Mengutip dari umsu.ac.id, seperti yang telah anda ketahui bahwa proses pengajuan pinjaman dilakukan secara online.

Nah, proses pengajuan ini nantinya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan persetujuan pinjaman akan melalui proses analisis.

Setelah disetujui, uang tunai akan dikirimkan ke rekening BRI.

Lantas apakah yang dimaksud dengan JMO?

Aplikasi JMO sendiri merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai layanan informasi dan pelaporan.

BACA JUGA:PERDANA! Tokopedia Resmi Luncurkan Fitur dari BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Keunggulannya

Kategori :