KORANRADARKAUR.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi pendaftaran pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pernyataan ini resmi ditujukan untuk semua tenaga honorer.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat edaran BKN pada 27 September 2024.
Yang berisi tentang pengumuman jadwal seleksi PPPK 2024 untuk tenaga honorer.
Jadwal tersebut tercantum dalam surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Masih Ditunggu Honorer, Ini Janji Kemendikbud
BACA JUGA:BKN Rilis Surat Terbaru untuk Seleksi PPPK 2024, Notifikasi Bagi Honorer
Dia merinci jadwal yang berbeda antara pelamar PPPK dari honorer yang sudah masuk dalam database BKN dan mereka yang masih berada di luar database tersebut.
Seleksi PPPK 2024 ini mengacu pada peraturan yang ketat, yakni berdasarkan keutusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Nomor 347, 348 dan 349 Tahun 2024 yang mengatur tentang mekanisme seleksi jabatan fungsional (JF) guru, teknis dan tenaga kesehatan.
Berdasarkan keputusan ini, seleksi akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dan diutamakan bagi beberapa kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas, eks honorer K2, tenaga yang terdata dalam database BKN, serta honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
BACA JUGA:BEDA DENGAN PNS! Pemerintah Tetapkan Lokasi Kerja Honorer Lulus PPPK 2024
Adapun jadwal seleksi bagi kategori pelamar prioritas, eks honorer K2 dan tenaga honorer yang terdata dalam database BKN adalah sebagai berikut.
1. Pengumuman Seleksi: 30 September hingga 19 Oktober 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
3. Seleksi Administrasi: 1 hingga 29 Oktober 2024