KORANRADARKAUR.ID – Dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Sampai detik ini masih ditunggu oleh tenaga honorer.
Yang mana, pendafaran PPPK sempat dikabarkan pada 27 September namun diundur oleh pemeintah. Hal ini dikarenakan instansi-instansi pemerintah belum selesai melakukan pengaturan formasi di sistem Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) masing-masing.
Dengan begitu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan optimalisasi untuk menghadapi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi antar lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah. Lebih lanjut, Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal GTK Kemendikbud mengatakan.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Nomor 348 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) Guru di instansi daerah tahun anggaran 2024.
Menurut Nunuk, hal tersebut menjadi tahapan krusial dalam rangka menyukseskan proses seleksi PPPK JF Guru 2024. Selain itu, memerlukan kerjasama antara lembaga daerah penyelenggara seleksi untuk mendampingi guru-guru yang akan mengikuti seleksi.
BACA JUGA:BKN Rilis Surat Terbaru untuk Seleksi PPPK 2024, Notifikasi Bagi Honorer
BACA JUGA:TERBARU! Setelah Diundur, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK 2024
Dia menyatakan bahwa rekrutmen PPPK adalah kebijakan yang berpihak pada guru tenaga honorer. Nunuk menyebut, sebanyak 774.999 guru sudah diangkat menjadi ASN PPPK sejak 2021 hingga 2023.
Menurut dia, ini menjadi tantangan besar bagi Kemendikbudristek dan Ditjen GTK karena jumlah guru ASN meningkat 61 persen dalam tiga tahun.
"Kita memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan mutu guru untuk kompetensi dan profesionalisme guru. Ini tidak akan menjadi pemutusan atau penonaktifan guru tenaga honorer. Karena kita membutuhkan mereka dan harus menghargai pekerjaan mereka ," jelas Nunuk.
Sementara itu, dia melanjutkan bahwa pentingnya kerja sama antara lembaga daerah penyelenggaraan seleksi. Hal ini karena upaya yang dilakukan untuk mendukung itu adalah dengan memberikan rekomendasi kepada KemenPAN - RB terkait formasi kebutuhan guru.
Dia mengatakan, hal ini juga merupakan komitmen besar untuk mendukung terwujudnya guru Indonesia yang sejahtera. Ia juga berharap para honorer guru di daerah mendapatkan haknya untuk menjadi ASN melalui skema pengangkatan PPPK. *