SEMIDANG GUMAY - Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kaur bakal diumumkan 22 Desember 2023. Ini setelah keluarnya petunjuk Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, beberapa waktu lalu.
Dalam rentan waktu ini. Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, SH disampaikan Kanit Binmas Aiptu Meridiansyah mengimbau peserta seleksi PPPK, khususnya dari wilayah hukum (Wikum) Polsek Kaur Tengah Polres Kaur bersabar menanti pengumuman. Kemudia juga tidak percaya calo yang mengaku dapat meluluskan peserta PPPK dengan meminta imbalan uang.
BACA JUGA:Kaur 2024 Serba Digital, Kecamatan Ini Jadi Percontohan
"Bersabar dan berdoa semoga mendapat hasil yang memuaskan. Karena sejatinya, kelulusan telah ditentukan oleh pihak Kemenpan RB sesuai dengan perangkingan nilai para peserta. Maka kami ingatkan jangan percaya calo," kata Meridiansyah, Selasa (19/12).
Diungkapkannya, telah banyak yang jadi korban penipuan oknum yang mengaku bisa "memuluskan" jalan menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN). Tak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Selalu waspada. Jangan sampai jadi korban penipuan calo," pungkasnya. (yie)