Isu Hot Pilkada 2024 : SARA dan Netralitas PNS

Kamis 26 Sep 2024 - 10:25 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Saat ini tahapan Pilkada 2024 di seluruh Indonesia sudah memasuki masa kampanye bagi Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024.

Baik itu Paslon gubernur, walikota dan bupati. Masa kampanye ini bagi Paslon akan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) di seluruh Indonesia. 

Bentuk telah dimulainya pengawasan Bawaslu telah melakukan apel siaga Pilkada 2024. Tentu tujuan apel tersebut untuk menunjukan bahwa Bawaslu siap melakukan pengawasan dalam pesta demokrasi mulai dari tingkat kota, kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Sambut Pilkada Bengkulu dengan Gembira, Ini Pesan Gubernur Rohidin Jelang Cuti

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut bahwa isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) masih rawan terjadi dan mengemuka di Pilkada 2024.

Isu-isu krusial saat ini menjadi potensi yang rawan dalam hal keamanan nasional, seperti penggunaan SARA, netralitas ASN, hingga konteks keserentakan pemilu dan pilkada. u

Potensi permasalahan itu membuat Bawaslu perlu untuk membahas strategi keamanan nasional  guna mengantisipasi konflik.

BACA JUGA:Ini Nomor Urut 31 Paslon Gubernur, Walikota dan Bupati Pilkada 2024 se-Provinsi Bengkulu

Bila nanti konflik terjadi dan terus memanas, maka berpotensi untuk memecah belah masyarakat Indonesia akan timbul. Penyebaran isu sensitif terkait SARA melalui media sosial semakin mudah

Ini berdampak buruk hingga ke perpecahan bagi daerah-daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rawan seperti  Madura dan Papua.

Dengan begitu saat ini Bawaslu harus berjuang keras agar bisa melakukan langkah konkrit agar bisa mengatasi isu SARA tersebut. Jarak antara pemilu dan Pilkada perlu diperhatikan agar lebih partisipatif. 

Tahapan penyelenggaraan pemilu dan Pilkada tidak terlalu dekat harusnya sehingga persiapannya juga bisa lebih maksimal. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kaur Gelar Apel Siaga

Semua perlu memperhatikan faktor jarak pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, seharusnya lebih dari satu tahun mungkin dua tahun agar lebih efektif dan partisipatif.

Sedangkan jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU saat ini telah menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024. 

Kategori :