KORANRADARKAUR.ID - Menghadapi masa tahapan kampanye dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Beberapa kepala daerah di Provinsi Bengkulu bakal dijabat oleh Penjabat Sementara (PJS).
Setidaknya, ada 5 Bupati yang bakal dijabat oleh PJS diantaranya, Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Bengkulu Utara, Seluma, Rejang Lebong, dan Bupati Mukomuko.
Masing-masing bupati di lima daerah yang ada di Provinsi Bengkulu tersebut, saat ini sudah ada lima orang yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengisi jabatan PJS Bupati.
BACA JUGA:'Angka Keramat' Paslon Pilgub Bengkulu 2024! Rohidin-Meriani Nomor 2, Helmi-Mian Urut 1
BACA JUGA:SEMUA OPTIMIS! Simak Tanggapan 3 Bacabup Kaur Usai Ambil Nomor Urut
Termasuk, salah satu diantaranya merupakan Bupati Bengkulu Selatan yang posisi PJS bakal diisi oleh Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik, Sisardi, MM.
Sebelum menduduki jabatan Sataf Ahli Gubernur Bengkulu, pejabat eselon II Provinsi Bengkulu ini pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Kemudian, sesuai keputusan dari Mendagri RI, maka Sisardi bakal menjadi PJS Bupati Bengkulu Selatan selama masa tahapan kampanye yang akan dimulai 25 September - 23 November 2024.
Kemudian, posisi PJS Bupati Bengkulu Utara bakal menjadi satu-satunya PJS Bupati yang bakal diisi oleh salah seorang pejabat di lingkungan Kemendagri RI.
Beliau adalah, Andi Muhammad Yusuf yang kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (Pustrajakan PKDD) Kemendagri RI.
Berdasarkan yang berhasil diperoleh KORANRADARKAUR.ID dilansir dari laman rbtv.disway.id, kepastian 5 orang bakal dikukuhkan menjadi PJS Bupati tersebut dibenarkan Sekda Provinsi Isnan Fajri.
Sekda mengakui, jika kelima PJS Bupati memang akan segera dikukuhkan pada hari ini, Selasa 24 September 2024.
Perlu diketahui, para PJS tersebut akan dikukuhkan bukan dilantik.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ini Nomor Urut Cabup-Cawabup Bengkulu Selatan 2024