BINTUHAN – Antisipasi kejahatan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 15 September 2024 malam pukul 20.30 WIB.
Dari kegiatan tersebut anggota Polres Kaur berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang melanggar aturan lalulintas. Adapun lima kendaraan tersebut, dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Kegiatan KRYD bertepat di jalan lintas depan Polres Kaur Polda Bengkulu. Operasi KRYD ini dipimpin Kasat Intelkam Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si.
“Kegiatan yang dilaksanakan untuk menekan angka kejahatan. Dari kegiatan yang ada menjadi target operasi, mulai dari narkoba, senjata tajam hingga pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalulintas,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si, Senin 16 September 2024.
Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut selain melaksanakan razia di depan Polres Kaur Polda Bengkulu. Juga dilaksanakan patroli keliling dengan mendatangi Lapangan Merdeka Bintuhan, Pantai Hili maupun tempat-tempat yang dianggap perlu. Sedangkan sasaran kegiatan semua lapisan masyarakat, yang melakukan pelanggar lalu lintas, sajam atau alat mencurigakan lainnya serta kepemilikan narkotika. Dalam melakukan kegiatan, anggota mengutamakan tindakan yang humanis dan terukur terhadap para pelanggar lalu lintas maupun pelaku tindak pidana lainnya.
BACA JUGA:Ganti Rugi 5 Hektar Lahan Dermaga Pasar Lama Disiapkan Rp 2 Miliar, Tahap Penghitungan KJPP
BACA JUGA:Buntut Dinyatakan TMS, Reskan Efendi Resmi Gugat KPU Bengkulu Selatan
Lanjutnya, saat pelaksanaan patroli di seputaran Lapangan Merdeka Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan dan Pantai Hili Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur tidak adanya didapati hal-hal yang mencurigakan. Kasat Intelkam mengajak masyarakat agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas. Apabila terdapat gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan ke Polres Kaur atau menghubungi Call Center 110 Polres Kaur.
Ditambahkannya, dengan kegiatan yang ada bisa menekan dan mengantisipasi hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas. Selain itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi lalulintas saat menggunakan kendaraan. Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Karena mematuhi aturan lalulintas untuk keselamatan bagi pengguna kendaraan dan bisa terhindar dari kecelakaan lalulintas.
“Masyarakat itu hendaknya menjadikan hukum bagian dari aktivitas kehidupannya. Dengan mengikuti aturan hukum di semua lini, walau tidak ada penegak hukum. Karena dengan cara itulah kita akan bisa saling menjaga Kamtibmas yang baik di lingkungan,” papar Ahmad Khairuman.