No Ribet! Ini Cara Mudah Mengubah Data BPJS Kesehatan Secara Online

Senin 16 Sep 2024 - 17:00 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih bagi peserta yang mungkin memiliki kesibukan atau kendala untuk datang langsung ke kantor.

BACA JUGA:9 Perawatan Gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, Intip di Sini untuk Pengobatannya!

BACA JUGA:Intip Profesi, Gaji dan Tugas Polisi Lapas, Sekaligus Pangkat Terendah Hingga Tertingginya

Dikutip dari www.idntimes.com, berikut adalah cara mengubah data BPJS Kesehatan secara online:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

  • Mengunduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau AppStore melalui ponsel
  • Jika sudah diunduh buka aplikasi, lalu akan diarahkan untuk login atau daftar akun
  • Apabila belum punya akun, silahkan buat akun menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan, email dan nomor HP yang aktif 
  • Setelah akun berhasil dibuat, silahkan login dengan nomor kartu BPJS, password serta isi kode captcha yang ada
  • Apabila sudah masuk halaman beranda, pilih menu Perubahan Data Peserta, lalu klik windows nama peserta untuk memilih peserta yang ingin diubah datanya
  • Kamu juga bisa mengubah nomor HP, email, alamat terbaru, tingkat faskes hingga kelas rawat
  • Pastikan untuk selalu klik Simpan setelah kamu selesai mengubah data, agar data berhasil tersimpan  
  • Jika ingin mengubah nomor telepon dan email, kamu akan diminta verifikasi melalui SMS atau Inbox yang masuk ke emailmu berupa kode OTP. 
  • Jika seluruh data sudah diubah, setelah itu lakukan konfirmasi dengan klik setuju dan data BPJS Kesehatan berhasil diubah.

2. Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa)

  • Silahkan menghubungi pandawa di nomor 0811-8165-165 melalui WhatsApp
  • Setelah itu, kamu akan mendapatkan balasan berupa pilihan menu yang dibutuhkan
  • Lalu, klik opsi Administrasi untuk perubahan data
  • Kemudian, kamu akan mendapatkan link berupa formulir yang perlu diisi secara online
  • Perlu diketahui bahwasannya link hanya bisa dibuka selama paling lambat 180 menit setelah link diakses. Oleh karena itu, pastikan kamu mengisinya dengan segera
  • Setelah link berhasil terbuka, silahkan pilih menu Perubahan/Perbaikan Data. 
  • Setelah itu, pilih opsi data yang ingin diperbarui
  • Silahkan menyiapkan foto Kartu Keluarga atau KK atau KTP untuk dilampirkan saat melakukan perubahan data identitas dan nomor telepon
  • Sedangkan untuk data golongan dan gaji, kamu akan diminta untuk melampirkan data berupa file/foto KK, file/foto SK pengangkatan perakhir, serta file/foto daftar slip gaji terakhir. ***
Kategori :