Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih bagi peserta yang mungkin memiliki kesibukan atau kendala untuk datang langsung ke kantor.
BACA JUGA:9 Perawatan Gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, Intip di Sini untuk Pengobatannya!
BACA JUGA:Intip Profesi, Gaji dan Tugas Polisi Lapas, Sekaligus Pangkat Terendah Hingga Tertingginya
Dikutip dari www.idntimes.com, berikut adalah cara mengubah data BPJS Kesehatan secara online:
1. Melalui aplikasi Mobile JKN
- Mengunduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau AppStore melalui ponsel
- Jika sudah diunduh buka aplikasi, lalu akan diarahkan untuk login atau daftar akun
- Apabila belum punya akun, silahkan buat akun menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan, email dan nomor HP yang aktif
- Setelah akun berhasil dibuat, silahkan login dengan nomor kartu BPJS, password serta isi kode captcha yang ada
- Apabila sudah masuk halaman beranda, pilih menu Perubahan Data Peserta, lalu klik windows nama peserta untuk memilih peserta yang ingin diubah datanya
- Kamu juga bisa mengubah nomor HP, email, alamat terbaru, tingkat faskes hingga kelas rawat
- Pastikan untuk selalu klik Simpan setelah kamu selesai mengubah data, agar data berhasil tersimpan
- Jika ingin mengubah nomor telepon dan email, kamu akan diminta verifikasi melalui SMS atau Inbox yang masuk ke emailmu berupa kode OTP.
- Jika seluruh data sudah diubah, setelah itu lakukan konfirmasi dengan klik setuju dan data BPJS Kesehatan berhasil diubah.
2. Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa)
- Silahkan menghubungi pandawa di nomor 0811-8165-165 melalui WhatsApp
- Setelah itu, kamu akan mendapatkan balasan berupa pilihan menu yang dibutuhkan
- Lalu, klik opsi Administrasi untuk perubahan data
- Kemudian, kamu akan mendapatkan link berupa formulir yang perlu diisi secara online
- Perlu diketahui bahwasannya link hanya bisa dibuka selama paling lambat 180 menit setelah link diakses. Oleh karena itu, pastikan kamu mengisinya dengan segera
- Setelah link berhasil terbuka, silahkan pilih menu Perubahan/Perbaikan Data.
- Setelah itu, pilih opsi data yang ingin diperbarui
- Silahkan menyiapkan foto Kartu Keluarga atau KK atau KTP untuk dilampirkan saat melakukan perubahan data identitas dan nomor telepon
- Sedangkan untuk data golongan dan gaji, kamu akan diminta untuk melampirkan data berupa file/foto KK, file/foto SK pengangkatan perakhir, serta file/foto daftar slip gaji terakhir. ***
Kategori :