Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Tahu! Ini Singkatan di STNK Beserta Artinya

Senin 16 Sep 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

BACA JUGA:Adanya Teori Konspirasi yang Kontroversi dan Narasi Sejarah PKI, Simak di Sini

BACA JUGA:Kini Mobil APV All New 2024 Jadi Kendaraan Sejuk yang Bikin Nyaman

2. PKB

PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor adalah jumlah pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor.

Tarifnya adalah sebesar 1,5 persen dari nilai jual kendaraan dan nominalnya berbeda untuk setiap daerah tergantung pada kebijakan yang berlaku.

3. SWDKLLJ

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) adalah asuransi yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang ditanggung oleh Jasa Raharja.

4. No Urut & No Kohir

No Urut atau Nomor Urut biasanya terletak di bagian atas STNK.

Nomor urut ini menunjukkan nomor kendaraan ketika didaftarkan sesuai dengan waktu pembuatan dan pendaftaran STNK.

Sebaliknya, No. Kohir atau Nomor Kohir mengacu pada nomor pendaftaran kendaraan baru yang didaftarkan oleh Samsat dan Polri.

5. Biaya Adm

Biaya Adm adalah biaya administrasi. Biaya administrasi terdiri dari dua macam yaitu biaya administrasi STNK dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). ***

Kategori :