Untuk Program PSR Sawit, Begini 4 Program PalmCo

Minggu 17 Dec 2023 - 20:30 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

Kenaikan ini mencapai Rp 367 per kilogram dari harga terendah yang tercatat pada Juli 2022. Dengan begitu perkembangan perkebunan berkelanjutan membawa dinamika tersendiri, terutama terkait penerapan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 01 Tahun 2018 yang dampaknya dirasakan.

Selain itu juga tidak kalah penting yang perlu diperhatikan adanya kebijakan pelarangan ekspor. Masukan- masukan konstruktif telah diterima, dengan fokus pada perlindungan pekebun sawit yang mendapatkan harga TBS yang adil.

Dalam implementasi Permentan RI, kemitraan menjadi kata kunci, baik kemitraan untuk pekebun plasma atau sejenisnya maupun kemitraan untuk pekebun swadaya.

Selain itu juga berharap agar para pemimpin pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi pekebun, mitra pembangunan, dan pekebun secara bersama-sama mendukung dan mensukseskan implementasi penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun.

Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud pembangunan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan pekebun, dan memajukan industri kelapa sawit di Indonesia. 

Aturan yang ada, akan menguntungkan bagi petani kelapa sawit. Karena untuk harga TBS akan stabil dan tidak seperti saat ini, langkah-langkah yang dilakukan semata-mata untuk mensejahterakan seluruh petani sawit Indonesia.

Karena salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia adalah kelapa sawit. Tentu agar petani kelapa sawit bisa merasa adil perlu terobosan dan gagasan dalam menentukan aturan terutama tentang harga TBS. (*/ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait