Untuk biaya pembuatannya di Polres berkisar sekitar Rp 30.000.
3. Scan, Print dan Fotokopi Dokumen
Beberapa dokumen harus di-scan, diprint, atau difotokopi untuk memenuhi syarat administrasi.
Rata-rata biaya yang perlu dikeluarkan mencapai Rp 30.000, tergantung jumlah berkas yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Intip 3 Materi Kompetensi untuk Tenaga Honorer
BACA JUGA:Tertarik Memelihara Ikan Hias di Rumah, 4 Jenis Ikan Hias yang Mudah Dirawat
4. Surat Keterangan Sehat
Surat ini bisa didapatkan di Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah dengan biaya sekitar Rp 20.000.
5. Surat Bebas Narkoba
Surat ini bisa dibuat di Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan biaya yang relatif lebih tinggi, yaitu sekitar Rp 290.000.
Namun, jika memilih klinik atau fasilitas kesehatan lain, biayanya bisa lebih murah.
6. Surat Keterangan Tidak Buta Warna
Surat ini diperlukan bagi honorer yang melamar pada formasi tertentu.
Untuk biaya pembuatannya di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) terdekat berkisar Rp 50.000.
Lebih lanjut, apabila dihitung secara rinci, total biaya yang harus disiapkan bisa mencapai Rp 456.000.
Namun, biaya ini bisa saja bervariasi tergantung kebutuhan dan formasi yang dipilih oleh honorer.