KORANRADARKAUR.ID - Bagi seluruh tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Perlu mengetahui persyaratan yang harus disiapkan pelamar.
Selain persyaratan yang harus disiapkan, dalam content ini akan membahas tentang biaya administrasi yang perlu disiapkan seluruh tenaga honorer, bagi yang mengikuti seleksi PPPK 2024.
Nah, kira-kira berapakah biaya administrasi tersebut?
BACA JUGA:Baru! BPJS Kesehatan Gunakan Teknologi Face Recognition, Fingerprint Tergantikan
BACA JUGA:Tenaga Honorer Sulit Diangkat Menjadi PPPK? DPR Ungkap Alasannya
Untuk mendapatkan informasi lengkapnya di bawah ini akan dijelaskan.
Seperti Dikutip klikpendidikan, bagi honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 pastinya membutuhkan biaya untuk melengkapi persyaratan di seleksi administrasi.
Dengan demikian, berikut rincian lengkapnya.
1. Beli E-Meterai
Untuk proses verifikasi dokumen, honorer akan membutuhkan e-Meterai.
Yang dibutuhkan sekitar 3 e-Meterai, tergantung formasi yang dipilih.
Dan untuk total biaya nya sekitar: 3 × Rp 12.000= Rp 36.000
2. Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Seperti diketahui SKCK adalah salah satu syarat penting untuk mengikuti seleksi PPPK.