BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Intip 3 Materi Kompetensi untuk Tenaga Honorer
Dikutip dari keuangan.kontan.co.id, kabar itu dibenarkan oleh Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah bahwa pihaknya akan menerapkan pengenalan wajah untuk peserta JKN.
Pada 8 Juli 2024, inovasi digital terbaru yang disebut Face Recognition BPJS Kesehatan atau Frista ini telah resmi diluncurkan.
Untuk memastikan bahwa setiap peserta di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi face recognition terbaru dari BPJS Kesehatan, rencananya akan diterapkan secara bertahap pada layanan JKN.
Sebaliknya, Rizzky tidak lugas menyebut teknologi face recognition sebagai pengganti sistem rekam sidik jari atau fingerprint.
Namun, dia mengatakan bahwa teknologi ini secara bertahap akan menyempurnakan teknologi maupun inovasi sebelumnya.
Sama Seperti rekam sidik jari, setiap peserta JKN yang menjalani rawat jalan di poliklinik atau dokter spesialis akan diwaibkan untuk melakukan Face recognition. ***