Dipastikan Seluruh P1 Diangkat Menjadi PPPK 2023, Ini NIP yang Akan Terbit

Minggu 17 Dec 2023 - 20:09 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

RADAR KAUR – Para guru yang bertatus prioritas satu (P1) patut bergembira. Pasalnya, mereka dipastikan akan diangkat seluruhnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Setelah dipastikan diangkat menjadi PPPK 2024. Maka seluruh guru P1 akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK pada Februari 2024.

Menurut Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade (PG) Kabupaten Sampang (FGHLPGKS) Siti Rofiani, tidak ada satu pun guru P1 yang tersisa tahun ini. Semuanya diangkat PPPK, karena formasi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sesuai jumlah guru lulus PG atau P1.

"Alhamdulillah tahun ini P1 habis di Kabupaten Sampang. Tidak ada yang tersisa sama sekali," kata Bu Rofi yang dikutip jpnn.com, Kamsi 14 Desember 2023. 

Dia mengungkapkan jumlah guru P1 di Sampang sebanyak 522. Namun, dalam perjalanannya terdapat 3 guru yang mengundurkan diri. Jadi, dari 522 formasi untuk P1 diangkat tahun ini hanya 519 orang.

Lebih lanjut, mengenai sisa 3 formasi ini, sudah dikomunikasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diisi guru honorer K2 atau P2.

Namun, BKPSDM tidak bisa mengambil kebijakan tersebut karena belum ada petunjuk dari BKN. Dalam seleksi PPPK guru 2023, tidak dibuka formasi untuk P2, P3 hingga pelamar umum.

"Kemarin itu saat pendaftaran honorer K2 dan P3 hanya bisa sampai pada pendataan saja. Begitu seleksi PPPK guru dimulai, mereka tidak bisa ikut karena pemkab tidak membuka formasinya," terang Rofi.

Direncanakan penerbitan NIP PPPK 2023 paling cepat Februari dan paling lambat April 2024. (*/tik)

Tags :
Kategori :

Terkait