KORANRADARKAUR.ID - Yuk intip nama Sekretaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Bengkulu, mulai Sekda kabupaten dan Sekda Kota Bengkulu terbaru 2024.
Sekda sendiri merupakan seorang PNS paling tertinggi yang ada di setiap daerah di Indonesia.
Baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Sama seperti sekretaris pada umumnya, Sekda juga bertugas dalam membantu atasnya dalam hal ini kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.
BACA JUGA:Kabupaten/Kota Paling Sempit dan Paling Luas di Bengkulu, Ada yang Cuma 152,481 Km Persegi
BACA JUGA:Pelatihan Kerja Gratis Tahap II Dibuka, Peserta Dapat Uang Saku, Ini Jadwal dan Syaratnya
Sekda sendiri memiliki tugas seperti, menyusun kebijakan, berkoordinasi dengan dinas, hingga lembaga teknis terkait lainnya.
Selain itu, dalam menjalankan tugasnya maupun kewajibannya, seorang Sekda mempunyai tanggung jawab kepada kepala daerah.
Disisi lain, seorang yang menjabat sebagai Sekda juga memiliki tugas dalam melaksanakan penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Sekda juga berperan dalam penyelenggaraan organisasi daerah, tata laksana daerah, serta memberikan pelayanan administrasi perangkat daerah.
Penetapan seseorang PNS menjadi Sekda tidak serta merta bisa langsung ditunjuk.
Sebab, PNS yang berhak menjadi Sekda harus yang telah memenuhi syarat.
Pengangkatan Sekda merupakan dari seseorang PNS yang diangkat melalui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sesuai aturan yang ada.
Dari segi jenjang karier seorang ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sekda merupakan karier ASN tertinggi di daerah.
Sekda untuk kabupaten dan kota diangkat dan diberhentikan oleh keputusan Gubernur, dengan berpedoman atas usulan Bupati dan Wali Kota.