Pajak progresif Itu Apa Sih? Simak di Sini untuk Lebih Tahu

Jumat 06 Sep 2024 - 09:13 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

- Tarif pajak kepemilikan kendaraan bermotor pertama, terendah sebesar 1% dan tertinggi sebesar 2%

- Tarif pajak kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, ditetapkan pajak progresif paling rendah 2% dan paling tinggi sebesar 10% berlaku untuk mobil dan motor

Untuk tarif pajak progresif biasanya berbeda dimasing-maisng daerah tergantung ketetapan dari pemerintah daerah.*

Kategori :