BINTUHAN- Terhitung Januari- Agustus 2024 jumlah kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di wilayah Polres Kaur Polda Bengkulu turun apabila dibandingkan tahun 2023.
Dari data yang ada di Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu ada 25 kasus Laka Lantas, 3 kasus yang Meninggal Dunia (MD).
sedangkan tahun 2023 jumlah Laka delapan bulan atau Januari - Agustus 2023 40 kasus.
Dengan menurunnya kasus Laka Lantas di Kabupaten Kaur harus dipertahankan.
Tentu dengan membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
BACA JUGA:PPPK di Lembaga Ini Akan Mendapatkan Tukin 2024, Intip Rincian Nominalnya
BACA JUGA:KHUSUS HONORER! Berikut Urutan Prioritas Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK 2024
“Memang apabila dibandingkan tahun sebelumnya kasus Laka Lantas menurun. Kondisi ini harus dipertahankan dan diimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Pernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Carles Efendi, S.Sos, Jumat 30 Agustus 2024.
Dikatakan Kasat, dari jumlah Laka Lantas terjadi didominasi oleh anak-anak di bawah umur.
Tentunya agar kejadian serupa tidak bertambah, maka peran orang tua sangat dibutuhkan dalam memperhatikan anak-anaknya.
Karena anak-anak di bawah umur dilarang menggunakan kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat.
BACA JUGA:Ikut Antarkan Petahana Mendaftar di Pilgub Bengkulu 2024, Ini yang Disampaikan Bang Ken
Karena 25 kasus kecelakaan yang diterima Satlantas Polres Kaur 80 persen itu terjadi pada anak-anak bawah umur.
Lanjutnya, adapun langkah yang dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Kaur dengan melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas baik itu ke sekolah-sekolah di Kabupaten Kaur.
Bahkan pihaknya juga melaksanakan kegiatan serupa ke desa-desa yang ada di Kabupaten Kaur.