BENGKULU SELATAN (BS) - Sungguh miris apa yang telah dilakukan 3 orang oknum guru ASN di salah satu SD Negeri yang ada di wilayah Kabupaten BS, tepatnya di Kecamatan Air Nipis.
Ketiga oknum tersebut yakni, 2 orang diantaranya merupakan guru PNS, dan satunya lagi merupakan guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, demi untuk sebuah konten media sosial (Medsos) jenis Facebook Pro. Ketiga oknum guru ini nekat membuat video sedang memarahi murid, lalu video tersebut diunggah ke medsos pribadinya.
Tidak ayal, video tersebut sempat viral dan ditonton banyak orang, hingga banyak pula warga internet (waraganet) yang mengkecam keras aksi oknum guru yang ada di dalam video tersebut.
Ketiga guru yang semuanya berstatus ASN itu terekam video tengah memarahi dan membentak seorang siswa SD dengan nada kasar lalu disebarkan di jejaring medsos Facebook.
Bahkan, dalam tayangan video berdurasi 43 detik tersebut, para oknum guru seakan tanpa belas kasihan melihat anak didik yang terduduk lesu karena takut.
BACA JUGA:PT Daqing PTS Gelar Sosialisasi Survei Seismik 3D, Cek Kandungan Gas Bumi PALI
BACA JUGA:Ini Alasan Islam Melarang Percaya Khodam Pendamping
Tak hanya itu, salah seorang guru yang mengenakan kemeja putih hitam tampak mengeluarkan kata tidak pantas kepada siswanya lantaran yang bersangkutan tidak bisa menjumlah angka kecil.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab BS melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Dikbud) BS langsung turun tangan dan memanggil oknum guru hingga kepala sekolah yang bersangkutan.
Plh. Kadis Dikbud BS Lusi Wijaya, M.Pd saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa), Kamis 29 Agustus 2024 mengakui, jika pihaknya memang telah memanggil pihak-pihak yang terkait dalam video viral itu.
Mulai dari 2 oknum guru yang ada dalam video yang nampak sedang memarahi murid yang diketahui belum bisa berhitung, 1 oknum yang membuat dan memposting video, serta kepala sekolahnya.
"Ya, hari ini kami Dikbud Bengkulu Selatan telah menindaklanjuti atas viralnya video (oknum guru marahi murid, red). Kami juga telah melakukan rapat pembinaan khusus," ungkap Lusi.
Plh Kadis menjelaskan, dalam rapat yang dihadiri langsung perwakilan Polres BS, dan Ketua PGRI sepakat jika ketiga oknum guru, serta kepala sekolah akan dilakukan tindakan administrasi kepegawaian.
Bahkan, pihaknya sudah membentuk Tim Pemeriksaan yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak Inspektorat BS untuk melakukan pemeriksaan terhadap para guru yang bersangkutan.