Setelah pemeriksaan tuntas, maka pihak Inspektorat akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk kemudian akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Terkait pemberian sanksi, nanti akan ditentukan oleh PPK. Bisa saksi ringan, sedang hingga sanksi berat," jelas Plh. Kadis.
Sementara itu, Lusi mengakui, jika dari pengakuan ketiga orang oknum guru yang tersebut nekat membuat video sekaligus menyebarluaskan videonya tidak lain karena hanya iseng saja.
Bagaimana tidak, saat dikonfirmasi kepada para oknum guru tersebut, Lusi mengakui kalau ketiganya mengaku tidak tahu jika tindakannya tersebut akan bermasalah hingga sejauh ini.
"Motifnya itu tidak lain karena ketidaktahuan konsekuensi perbuatan yang telah dilakukannya. (cuman untuk konten, red) iya," beber Lusi.
Plh. Kadis juga memastikan, jika perbuatan ketiga oknum guru yang ada dalam video jelas-jelas salah. Tidak ada dunia pendidikan yang membenarkan guru berkata kasar terhadap muridnya.
Oleh karena itu, ketiga oknum guru, kepala sekolah yang bersangkutan dipastikan akan diberikan sanksi. Sebab, cara pembelajaran seperti sudah jelas merupakan kesalahan besar.
"Sanksi terberat bisa saja diberikan yaitu, pemberhentian (pecat, red). Tidak menutup kemungkinan," tegas Lusi.
Ketua PGRI BS Guswarli Effendi M.Pd.I mengatakan, agar kejadian ini harus dijadikan pembelajaran bagi para guru-guru lain yang ada di Kabupaten BS.
Dirinya berharap, kejadian yang sama jangan sampai terulang lagi. Sebab, perbuatan tersebut memang telah menyalahi aturan seorang guru.
"Yang penting, ke depannya tidak terulang lagi guru melakukan hal-hal seperti itu. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran bagi kita semua. Terutama guru-guru di Bengkulu Selatan untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini," sebut Guswarli.
Guswarli menyebut bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan perbuatan yang salah.
Secara organisasi, Guswarli memastikan tidak akan melindungi ketiga anggotanya itu dan menyerahkan seluruh proses pembinaan kepada tim khusus yang dibentuk.
"Terus terang, apa yang dilakukan anggota kami ini adalah perbuatan yang keliru," beber Guswarli.
Lanjutnya, organisasi PGRI sangat menyayangkan tindakan negative yang dilakukan para guru. Seharusnya guru bisa menjadi penenang sekaligus penganyom anak didik, bukan malah memberikan contoh yang tidak bagus.
"Yang jelas semuanya akan berproses, nanti tunggu saja hasil pemeriksaan tim," pungkasnya.