Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Akhir September, Simak Penjelasan Berikut

Kamis 29 Aug 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Tenaga honorer bersiap-siap pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, kabarnya sebentar lagi akan segera dibuka.

Beberapa informasi menyatakan, bahwa pembukaan PPPK 2024 akan dilakukan pada akhir September 2024.

Hal ini terkait dengan surat pemberitahuan sosialisasi singkat strategi pelaksanaan PPPK 2024. Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB) pada tanggal 24 Agustus 2024 .

Surat ini sesuai dengan nomor B/3915/S.SM.01.00/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris KemenPAN - RB Rini Widyantini.

BACA JUGA:Tradisi Aneh Suku Kamchatka Diperlukan untuk Tamu, Intip di Sini Perlakuannya

Dalam sebuah kesempatan Rini Widyantini  menjelaskan, kalau surat tersebut adalah tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi kebijakan pengadaan PPPK 2024 yang telah dilaksanakan. 

“Tindaklanjutnya, pada 30 Agustus dilakukan penyerahan SK MenPAN - RB tentang Penetapan Kebutuhan PPPK tahun 2024,” jelasnya.

Apabila formulir diserahkan paling lambat tanggal 30 Agustus, maka pendaftaran PPPK 2024 akan mulai pada September ini

Seebelumnya, Kemen - PAN RB juga sudah menerbitkan 3 regulasi kebijakan PPPK tahun anggaran 2024 yang berisi tentang.

BACA JUGA:Berkarier dari Nol! Kenal Lebih Dekat dengan Sukatno Mantan OB yang Maju dalam Dunia Politik

1. KepmenPAN - RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK tahun 2024.

2. KemenPAN - RB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah tahun 2024.

3. KepmenPAN - RB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan tahun 2024.

Dengan begitu, formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dalam rangka penyelesaian penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

BACA JUGA:Akan Ada Pemekaran 9 Provinsi Baru di Sumatera, Cek Nama - Namanya di Sini!

Kategori :