WAJIB TAHU! Honorer yang Ingin Diangkat Menjadi PPPK 2024 Harus Miliki Pengalaman Ini

Rabu 28 Aug 2024 - 10:19 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARAUR.ID – Wajib tahu, honorer yang ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 harus miliki pengalaman ini. Seperti apakah syaratnya? Yuk simak sampai selesai.

Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah terus berupaya menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer. Salah satu langkah terbaru yang dilakukan pemerintah adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Maka dari itu, kebijakan ini sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Aparatul Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023 (UU ASN Nomor 20 Tahun 2023).

Di mana hal ini menekankan bahwa pentingnya penyelesaian status tenaga honorer sebelum Desember 2024.

Lebih lanjut, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN - RB), menegaskan bagi tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK 2024 harus memiliki pengalaman ini.

Setelah melihat pengalaman tersebut, apakah anda bingung? Kira-kira pengalaman apakah yang dimaksud MenPAN – RB tersebut.

BACA JUGA:Apakah Honorer Guru Swasta Ingin Daftar PPPK 2024? Bisa, Ini Persyaratannya

BACA JUGA:Fakta Unik dari Prabowo Subianto, Salah Satu Takut Jarum Suntik!

Mengutip dari ayobandung.com, berdasarkan Peraturan MenPAN - RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK wajib memiliki pengalaman kerja relevan dengan tugas tugas pekerjaan yang ada.

Pertama, pengalaman yang relevan menunjukkan bahwa tenaga honorer sudah memahami tugas-tugas spesifik yang akan diemban.

Hal ini bertujuan untuk memastikan pegawai yang ditugaskan pada jabatan PPPK memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas dengan baik.

Dengan begitu, pengalaman kerja menjadi syarat penting karena beberapa alasan.

Pengalaman menunjukkan bahwa penerima penghargaan memiliki pemahaman menyeluruh tentang tugas khusus yang akan diberikan kepada mereka.

Kedua, pengalaman yang sesuai dengan kualitas kerja, tenaga honorer diharapkan memiliki keterampilan yang dibutuhkan dan mampu merespon dengan cepat terhadap situasi baru.

Selain pengalaman, tenaga honorer juga diwajibkan mengikuti tahap tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). 

Kategori :