BENGKULU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu terus menggenjot perekaman Kartu Tanda Penduduk-elekronik (KTP-el).
Ini guna mendukung suksesnya pemilihan kepala daerah di Bumi Rafflesia. Bahkan perekaman KTP-el menjelang Pilkada 2024 ditargetkan 100 persen.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Syahjudin mengatakan, dalam kurun waktu Januari - saat ini. Persentase perekaman KTP-el di Provinsi Bengkulu telah mencapai 96,52 persen. Ini terkhusus untuk penduduk Wajib Kartu Tanda Penduduk (WKTP).
"Untuk capaian persentase perekaman KTP-el hingga saat ini mencapai 96,52 persen untun penduduk yang WKTP. Target sebelum Pilkada Serentak 2024 sudah 100 persen," kata Syahjudin.
Lanjutnya, sebanyak 1.483.278 orang atau 96,52 persen penduduk di wilayah Bengkulu telah melakukan perekaman KTP elektronik dari total 1.536.724 penduduk wajib KTP. Dengan jumlah total penduduk Bengkulu mencapai 2.115.024 jiwa.
BACA JUGA:Hari Pertama Daftar ke KPU, Gusnan-Ii Kompak Pakai Serindak, Diantar Rohidin dan Ratusan Pendukung
“Data wajib KTP pada Agustus 2024 dapat berubah sewaktu-waktu karena setiap hari ada yang berulang tahun dan masuk usia wajib KTP, serta ada pula yang meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu.
Tambahnya, dengan capaian perekaman wajib KTP elektronik di Provinsi Bengkulu tersebut, pihaknya terus melakukan upaya perekaman terhadap 53.446 penduduk WKTP yang belum memiliki KTP. Selain itu, terdapat penambahan perekaman wajib KTP sebanyak 6.939 jiwa di Bengkulu.
"Dengan kerja optimal dari Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Tentu persentase perekaman 100 persen bisa terwujud," ungkapnya.
Dia lalu memaparkan realisasi perekaman KTP elektronik di Provinsi Bengkulu. Untuk Kota Bengkulu mencapai 99,36 persen atau 278.361 orang dari total WKTP sebanyak 280.158 orang dengan jumlah penduduk sebanyak 394.192 jiwa.
BACA JUGA:Usai Daftar Pilgub Bengkulu 2024, Helmi-Mian Beri Sorotan Hal Ini
Kabupaten Bengkulu Utara mencatatkan perekaman sebesar 98,60 persen atau 218.933 jiwa dari 222.031 penduduk WKTP dengan total penduduk sebanyak 307.507 jiwa.
Kabupaten Rejang Lebong mencapai 94,37 persen atau 202.564 orang dari 214.639 WKTP dengan total penduduk 287.248 jiwa.
Kabupaten Seluma mencatat perekaman KTP elektronik sebesar 92,04 persen atau 146.203 orang dari total WKTP 158.840 orang dengan jumlah penduduk sebanyak 215.354 jiwa.
Kabupaten Mukomuko mencapai 98,47 persen atau 140.055 orang dari wajib KTP 142.236 orang dengan jumlah penduduk sebanyak 203.525 jiwa.