KORANRADARKAUR.ID - Namanya mungkin asing di telinga masyarakat Indonesia. Padahal sosok ini merupakan orang pertama yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional oleh pemerintah Indonesia.
Siapakah dia? Yuk cari tahu di sini!
Abdul Muis ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Soekarno pada 30 Agustus 1959, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 218 Tahun 1959.
Abdul Muis menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Abdul Muis merupakan anak ketiga dari lima bersaudara. Dia lahir di Sungai Puar, Sumatera Barat, pada 3 Juli 1883.
Dia merupakan anak demang atau semacam kepala distrik di Hindia Belanda, jadi dia bisa belajar kedokteran di STOVIA, tetapi dia tidak lulus karena tidak kuat melihat darah.
BACA JUGA:Mengenal Suku Dayak Agabag,Berikut Tradisi Unik Mereka
Meskipun dia tidak lulus dari STOVIA, dia tetap mahir berbahasa Belanda dan diangkat menjadi klerk pegawai negeri di Departemen Pendidikan dan Agama.
Setelah itu, Abdul Muis beralih ke bidang sastra dan jurnalistik. Muis mulai menjadi anggota dewan redaksi majalah Bintang Hindia dan kemudian menjadi korektor di Harian De Preanger Bode.
Selama menjadi korektor, dia banyak membaca tulisan orang Belanda yang menghina Indonesia.
Karena itulah jiwa jurnalisnya terdorong untuk menulis artikel-artikel yang tangkisan atas penghinaan Belanda terhadap Indonesia.
Artikel-artikel yang dibuatnya lalu dikirim ke De Express, harian berbahasa Belanda yang dipimpin Douwes Dekker.
Dikutip dari www.inews.id, Abdul Muis juga terlibat dalam dunia politik. Dia pernah bergabung dengan Sarekat Islam (SI). Abdul Muis berkampanye untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dalam berbagai cara.
Saat dirinya berada di Belanda, dia mendorong tokoh-tokoh politik di Belanda untuk membangun institusi pendidikan tinggi teknologi di Indonesia.