WAJIB TAHU! Berikut Ini Syarat Lengkap Seleksi PPPK 2024 Khusus Nakes, di Sini Penjelasan Lengkapnya

Jumat 23 Aug 2024 - 12:17 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

Contohnya, paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.

2. SYARAT UMUM PPPK 2023

- Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

- Minimal Berusia 20 Tahun dan Maksimal 59 Tahun Pada Saat Pendaftaran.

- Belum pernah dipidana penjara yang dibuktikan dengan putusan pengadilan.

- Belum pernah diberhentikan dari PNS, PPPK, TNI/POLRI dan Pegawai Swasta.

- Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik.

- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S1 atau D4 sesuai dengan persyaratan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Surat keterangan berkelakuan baik.

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Nah, itulah rangkuman tentang syarat khusus untuk seleksi PPPK formasi Nakes tahun 2024, semoga bermanfaat.*

Kategori :