DAU Bengkulu 2024 Telah Disalurkan Mencapai Rp 3,84 T, Kaur Baru Segini

Kamis 22 Aug 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Dalam rentan waktu bulan Januari hingga pertengahan bulan Agustus tahun 2024. Capaian penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Bengkulu tahun 2024 mencapai Rp 3,84 Triliun (T) dari total pagu anggaran Rp 6,56 T. 

Untuk penyaluran DAU Bengkulu 2024 ke Kabupaten Kaur telah mencapai Rp Rp 292,78 miliar dari Rp 449,38 miliar. 

Capaian dari penyaluran DAU Bengkulu 2024 ini, diketahui berdasarkan catatan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu. 

"Untuk penyaluran DAU di Bengkulu saat ini Rp 3,84 triliun dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat mencapai Rp 6,56 triliun," kata Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, Kamis 22 Agustus 2024.

Ia menyebut, DAU yang berasal dari pemerintah pusat tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat. Ataupun juga untuk pembangunan infrastruktur daerah.

Serta untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, pendanaan kebutuhan di kantor kelurahan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Vaksinasi Rabies Massal, Ini Tanggalnya

BACA JUGA:2 Hari Dibuka, Pelamar CPNS di Kaur Masih Nihil

Kemudian juga DAU dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, seperti membiayai honor formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu.

"Karenanya, kami mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah di Bengkulu untuk memanfaatkan DAU dengan baik. Khususnya untuk pembangunan infrastruktur daerah agar menjadi lebih baik dari sebelumnya," imbau Kakanwil DJPb Bengkulu. 

Dia lalu menyebutkan, capaian secara terperinci penyaluran DAU Bengkulu 2024 di 11 wilayah penerima manfaat. 

Untuk Provinsi Bengkulu dengan realisasi sebesar Rp 876,21 miliar dari pagu sebesar Rp 1,30 triliun.

Kabupaten Bengkulu Utara Rp 432,16 miliar dari pagu Rp 668,21 miliar. Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 381,06 miliar dari total pagu Rp 551,57 miliar.

Kabupaten Rejang Lebong Rp 386,58 miliar dari pagu Rp 605,28 miliar. Sedangkan Kabupaten Seluma Rp 321,84 miliar dengan pagu Rp 525,93 miliar, Kabupaten Kaur dengan penyaluran Rp 292,78 miliar dari total pagu Rp 449,38 miliar.

Kabupaten Mukomuko sebanyak Rp 275,92 miliar dari pagu Rp 484,61 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp 277,06 miliar dari total pagu Rp 410,43 miliar.

Kategori :