Pertimbangan Bagi Honorer Sebelum Melamar PPPK, Simak Penjelasannya Ini

Kamis 22 Aug 2024 - 16:05 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

Pada pedoman pengadaan ASN 2024 dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 ditetapkan bahwa pelamar hanya boleh mengikuti salah satu antara seleksi CPNS atau PPPK.

Diketahui, honorer baru bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 jika memang formasi pada seleksi PPPK tak ada yang tersedia berdasarkan pendidikan dan pengabdian.

Selain itu, peluang untuk lulus seleksi CPNS dinilai lebih rendah karena seleksi ini ditujukan untuk siswa baru lulus, dan formasi PPPK 2024 mencapai jutaan.

Kategori :