Penting untuk Diketahui! Inilah Syarat Tenaga Honorer Agar Diangkat Jadi PPPK oleh MenPAN - RB

Syarat tenaga honorer apabila ingin diangkat menjadi PPPK 2O24-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN - RB) Abdullah Azwar Anas memberikan syarat pada tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tersebut berfokus pada tenaga honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

MenPAN - RB berkomitmen untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang terdaftar di database BKN akan menerima NIP PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Sementara 2,3 juta tenaga honorer terdaftar di database BKN pada tahun 2024 jumlahnya menjadi 1,7 juta tenaga honorer, karena beberapa telah lulus Calon Aparatul Sipil Negara (CASN) 2023.

Lebih lanjut, dikutip ayobandung.com, MenPAN RB juga berkomitmen untuk menyelesaikan 1,7 tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Aparatul Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

Di mana penataan tenaga honorer harus selesai pada Desember 2024. Namun ada satu syarat yang wajib dipenuhi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK selain terdata di database BKN yaitu mengikuti seleksi CASN 2024.

BACA JUGA:Dua Hari Jelang Kemerdekaan RI, 15 Agustus 1945, Kejadian Ini Wajib Diingat

BACA JUGA:Mau Tau Kinerja Garuda Indonesia di Semester 1 Tahun 2024? Ini Laporannya

Dengan begitu, melalui seleksi CASN 2024 ini tenaga honorer di data ulang, karena tes tersebut hanya formalitas belaka.

“Data 2,3 juta harus diselesaikan, basisnya yang di BKN ini harus kita selesaikan soal tes hanya formalitas, 100 persen diterima, tes ini untuk mendata ulang,” ujar MenPAN - RB  Abdullah Azwar Anas.

Nantinya tenaga honorer yang mengikuti seleksi CASN 2024 akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Selain itu MenPAN - RB juga memastikan tenaga honorer yang lolos seleksi CASN 2024 akan langsung mendapatkan NIP.

Nah itulah tadi seputar informasi syarat tenaga honorer agar diangkat menjadi PPPK 2024 semoga bermanfaat sekian.

Apa yang disampaikan di informasi ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan negara melalui KemenPAN – RB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan