Selain Syarat Umum, MenPAN-RB RI Berikan Syarat Tambahan Seleksi PPPK 2024, Infonya Cek di Sini!
MenPAN-RB RI menetapkan beberapa syarat tambahan dalam seleksi PPPK tahun ini. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Selain syarat umum yang barus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, ternyata juga ada syarat tambahan loh.
Seperti diketahui, setiap akan mengikuti seleksi PPPK maupun seleksi CPNS, pasti para calon ASN harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.
Ketentuan beberapa syarat dalam seleksi tersebut ditetapkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI.
Seperti pada seleksi PPPK tahun 2024 ini, MenPAN-RB RI telah menetapkan beberapa syarat tambahan yang wajib dipenuhi para calon peserta seleksi.
BACA JUGA:Kabar Baru! Honorer Mempunyai Sertifikat Kompetensi Dapat Mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Ini
Beberapa syarat tambahan itu tidak bisa dilewatkan para calon peserta seleksi. Sebab, syarat tambahan itu juga bisa jadi penentuan pada kelulusan seleksimu.
Oleh karena itu, agar tidak terjadi kekeliruan pada saat akan melakukan pendaftaran nantinya. Simak beberapa syarat tambahan seleksi PPPK tahun 2024.
Dilansir dari laman klikpendidikan.id, selain syarat umum, MenPAN-RB RI juga memberikan syarat tambahan kepada calon peserta seleksi PPPK tahun 2024.
Yang mana, syarat tambahan yang diberikan tersebut, MenPAN-RB RI berharap agar para peserta seleksi PPPK tahun ini memang benar-benar kompeten.
BACA JUGA:Cara Mengusir Khodam Pendamping Jahat
Selain itu, para peserta yang akan ikut seleksi PPPK tahun ini juga diyakini memang benar-benar siap menjalankan tugas yang akan mereka lamar.
Bukan haya itu, MenPAN-RB juga berharap adanya tambahan syarat ini membuat kualitas ASN yang ada di Indonesia semakin baik dan meningkat.
Nah, agar tidak penasaran lagi, simak rangkuman selengkapnya mengenai syarat tambahan dalam seleksi PPPK tahun 2024 yang ditetapkan MenPAN-RB RI.
1. Pengalaman Kerja