Ribuan Pelanggan PLN Manna Nunggak, Tunggakan Capai Rp 368 Juta, Meteran Langsung Diputus

ROHIDI/RKa PUTUSKAN : Petugas PLN ULP Manna saat melakukan pemutusan meteran bagi pelanggan nunggak bayar.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kepatuhan para pelanggan listrik yang ada di lingkup PLN Unit Layanan Pembantu (ULP) Manna hingga saat ini masih sangat minim.

Buktinya, tercatat hingga, Selasa 13 Agustus 2024 ada ribuan pelanggan pasca bayar yang tercatat menunggak dalam pembayaran bulanan mereka. Bahkan, total tunggakan capai Rp 368 jutaan.

Mirisnya lagi, dari total keseluruhan pelanggan pasca bayar yang nunggak bayaran bulannya, 94 diantaranya dipastikan akan diputuskan meteran listriknya.

Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN ULP Manna Agri Leovani mengatakan, sampai saat ini tercatat ada sebanyak 3.176 pelanggan pasca bayar yang menunggak pembayaran bulanan.

Dari junlah rinciannya, sebanyak 3.082 pelanggan tercatat nunggak selama 2 bulan. Jika ditotalkan, jumlah tunggakan pelanggan selama 2 bulan ini mencapai Rp 337 juta.

BACA JUGA:Ricuh Adanya Kebocoran Data ASN, BKN Ingatkan Seluruh PNS dan PPPK Ganti Password

BACA JUGA:Mana Dulu Berdiri Lampung Atau Bengkulu? Intip Rekam Jejak dan Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan

Kemudian, 94 pelanggan tercatat nunggak pembayaran selama 3 bulan. Jika ditotalkan, jumlah tunggakan ini mencapai Rp 30 jutaan.

"Secara keseluruhan, total pelanggan pasca bayar yang menunggak pembayaran bulanan mencapai 3.176 pelanggan, dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 368 jutaan," ungkapnya.

Agri menjelaskan, khusus pelanggan yang telah menunggak selama 3 bulan berturut-turut atau selama 90 hari. Maka mereka hanya diberikan waktu selama 1 hari untuk penyelesaian.

Jika, dalam kurun waktu 1 hari tunggakan pelanggan tidak juga diselesaikan, maka para pelanggan yang menunggak tersebut akan langsung diputuskan meteran listriknya.

BACA JUGA:Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat Domestik Terbongkar, Luhut Binsar Pandjaitan Berkicau

"Tidak ada tenggang lagi, kalau sudah masuk 3 bulan, dan tidak dibayar dalam waktu 1 hari ke depan akan langsung pembongkaran (diputus meteran, red). Karena, mereka sudah kita kasih waktu selama 90 hari," tegasnya.

Bukan hanya itu, ribuan pelanggan yang menunggak pembayaran hingga 2 bulan itu juga bisa terancam diputus. Sebab, mereka tinggal punya waktu 1 bulan lagi untuk pembayaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan