375 PPPK Guru di Bengkulu Selatan Tersenyum Lebar, Terima SK Perpanjangan Langsung 5 Tahun

ROHIDI/RKa SERAHKAN : Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM saat menyerahkan SK Perpanjangan bagi 376 PPPK guru, Rabu 31 Juli 2024.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Sebanyak 376 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang ada di Kabupaten BS akhirnya bisa tersenyum lebar, Rabu 31 Juli 2024.

Pasalnya, setelah sebelumnya mereka hanya menerima Surat Keputusan (SK) kontrak dari Pemkab BS, dengan tenggat waktu hanya selama 1 tahun saja.

Saat ini, SK perpanjangan kontrak yang mereka terima langsung 5 tahun. Perpanjangan SK tersebut langsung diberikan oleh Bupati BS Gusnan Mulyadi,  SE, MM di Aula Disdikbud BS.

Dalam kesempatan itu, Gusnan mengatakan, jika  SK perpanjangan kontrak tersebut merupakan bentuk komitmen dan perhatian pemerintah daerah terhadap guru PPPK.

BACA JUGA:Diawali Puasa Weton Diakhiri Wirid, Cara Berkomunikasi dengan Khodam Pendamping

BACA JUGA:Jalan Lintas Sumatera di Lampung Utara dan Way Kanan Rawan Pungli, Harus Berhati-Hati

"SK Perpanjangan ini adalah komitmen kami (Pemkab BS, red). Mudah-mudahan ke depan kembali diperpanjang dan masih dengan saya," kata Gusnan.

Kendati demikian, lanjut Gusnan, meskipun SK ini sudah diperpanjang langsung selama 5 tahun. Namun, dirinya akan terus mengevaluasi kinerja PPPK guru tersebut.

Bahkan, setiap tahun Pemkab BS selalu melakukan evaluasi. Apabila kinerja menurun apalagi melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi, dan salah satunya bisa terjadi pemecatan. 

Oleh sebab itu, Gusnan meminta dan memohon agar para PPPK tersebut dapat berkerja dengan baik dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Dihantam Ombak Mancing di Dermaga, Penjaga Malam Tambak Meninggal

"Kalian itu (PPPK, red) guru, lakukan tugas layaknya seorang pendidik dan pastikan jaga nama baik," pesan Gusnan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan agar gaji para PPPK guru tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Selain itu, masih sambung Bupati, apabila SK tersebut ingin di gadai ke pihak perbankan, maka uangnya dimanfaatkan untuk buka usaha dan semacamnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan